Pelayanan Kefarmasian
Senin – Kamis: 07.45 WIB–15.15 WIB, Jumat : 07.45 WIB–13.45 WIB, Sabtu : 07.45 WIB–11.30 WIB
Pelayanan Kefarmasian di UPTD Puskesmas Gabus I melayani : Pelayanan kefarmasian kepada pasien (penyiapan resep dan penyerahan resep), Pemberian Informasi Obat dan Konseling.
Petugas pelaksana di Pelayanan Kefarmasian di UPTD Puskesmas Gabus I adalah Apoteker yang memiliki STRA dan SIPA.