Pelayanan Gawat Darurat
Senin – Kamis: 07.45 WIB–15.15 WIB, Jumat : 07.45 WIB–13.45 WIB, Sabtu : 07.45 WIB–11.30 WIB
Pelayanan Gawat Darurat di UPTD Puskesmas Gabus I memberikan pelayanan yang cepat, cermat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan (time saving is life and limb saving).
Petugas pelaksana adalah Dokter dan Perawat yang telah kompetensi.